Demonstran Tuntut Penghapusan Mahepel dan Usut Kasus Pembungkaman

Foto : Teknokra/Andre
160 dibaca

Teknokra.co — Aliansi Mahasiswa Universitas Lampung (Unila) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Rektorat Unila pada Senin, (3/6) pukul 14.45 WIB. Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang dilaksanakan pada Rabu, (28/5). Mereka menuntut penolakan terhadap segala bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan pembungkaman terhadap suara mahasiswa.

Aksi dimulai dari Shuttle Bus Unila pukul 13.00 WIB dan dilanjutkan dengan longmarch ke beberapa fakultas, yakni FKIP, FP, FT, FISIP, FH, dan berakhir di FEB. Di FEB, para demonstran menyampaikan tuntutan mereka kepada pihak dekanat, salah satunya terkait dugaan pembungkaman oleh Wakil Dekan (WD) III.

Menanggapi hal tersebut, Dekan FEB Prof. Nairobi menyatakan, bahwa dirinya tidak pernah melakukan pembungkaman terhadap mahasiswa.

“Saya tidak pernah merasa melakukan pembungkam,” ungkapnya.

Namun, para demonstran menyatakan ketidakpuasan atas jawaban tersebut, karena mereka mengaku memiliki bukti berupa surat dan pesan WhatsApp yang menunjukkan tindakan intimidasi.

“Ada bukti chat-nya, Pak. Dekan FEB dan wakil dekan melakukan intimidasi,” ujar salah satu demonstran.

Dalam kesempatan itu, Prof. Nairobi juga mengungkapkan keinginannya untuk membubarkan organisasi Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel), namun menunggu instruksi dari pimpinan.

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Neli Aida turut memberikan keterangan, bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang untuk membubarkan Mahepel tanpa instruksi dari dekan.

“Saya ini wakil dekan, apa yang dikatakan dekan, saya ikut,” ujarnya.

Aksi sempat memanas ketika Dekan FEB dinilai mengabaikan tuntutan mahasiswa. Hal tersebut membuat massa aksi memaksa masuk ke dalam Gedung Dekanat. Namun, saat berada di dalam gedung, mereka tidak menemukan keberadaan dekan, sehingga aksi dilanjutkan ke Gedung Rektorat untuk meminta tanggapan dari pihak rektorat.

Foto : Teknokra/Andre Sumanto

Di depan Gedung Rektorat, mahasiswa menyuarakan tuntutan penghapusan Mahepel dan pengusutan dugaan pembungkaman oleh pihak dekanat FEB.

“Kami meminta Mahepel dihapuskan dan kami mau memfokuskan juga ke kasus pembungkaman dari pihak dekanat,” ujar salah satu orator aksi.

Menanggapi aksi mahasiswa, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Sunyono menyatakan bahwa pihak kampus telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kasus tersebut. Tim tersebut terdiri dari dua anggota BEM dan satu anggota DPM. Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dan berjanji akan menggelar konferensi pers secara bertahap.

“Dalam tim investigasi sudah ada dua anggota BEM dan satu anggota DPM. Terkait transparansi, kita secara bertahap akan melakukan konferensi pers,” ungkapnya.

Sebagai hasil dari aksi demonstrasi hari ini, Rektor Unila menyetujui penandatanganan surat penghapusan sementara Mahepel. Organisasi tersebut akan diperbolehkan aktif kembali jika di kemudian hari terbukti tidak bersalah.

Dalam aksi ini, para demonstran juga menunjukkan beberapa barang bukti, seperti surat pernyataan yang ditandatangani pihak Mahepel, foto luka lebam yang dialami almarhum Pratama, serta tangkapan layar isi pesan WhatsApp. Hal ini disampaikan langsung oleh Ariz Tadilah Tanjung selaku Menteri Kajian dan Strategi.

“Dari Menko saya memberikan bukti-bukti, yaitu surat pernyataan yang ditandatangani oleh pihak Mahepel, bukti luka lebam yang dialami Pratama, dan isi pesan WhatsApp,” ujarnya.

Faturahman Alam selaku Menteri Koordinator Pergerakan menambahkan bahwa laporan terkait kasus alm. Pratama telah disampaikan ke Polda Lampung pada Selasa, (3/6).

“Untuk laporan sudah diajukan, tadi habis zuhur ke Polda,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

four × two =