Teknokra.co : Salah satu poin tuntutan dalam masa aksi September Hitam, pada poin 14 mengenai tindak lanjut kasus Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) Universitas Islam Negri Raden Intan Lampung (UIN RIL) menarik banyak sorotan dikarenakan hanya spesifik pada satu kampus yang dianggap masalah internal. Aksi dilaksanakan didepan gedung Pemerintah Kota Bandar Lampung, pada Jumat (18/9).
Fizi selaku Koordinator Lapangan UIN RIL mengungkapkan bahwa tuntutan mengenai masalah KIP yang dibahas pada poin 14 bukan hanya tertuju pada UIN. Melainkan menjadikan UIN sebagai salah satu contoh kampus terdampak.
“Sebenernya kalau kita bahas KIP-K ini bukan di UIN aja. Tapi kita menggunakan contoh di UIN. Perhatikan di UIN itu, pembagian KIP-K itu sudah tidak sesuai yang seharusnya,” ungkapnya.
Ia melanjutkan bahwa terdapat oknum-oknum birokrat tidak bertanggung jawab yang mementingkan saudara untuk penerimaan KIP-K. Oleh karena itu, birokrat dituntut untuk transparansi mengenai sistem pembagian KIP-K agar permasalahan bisa dikoreksi.
“Terus ada beberapa oknum-oknum yang memang tidak bertanggung jawab. Dia birokrat dan lebih mementingkan saudara-saudaranya dulu. Makanya kita mau transparansi dari birokrat tentang sistem pembagian dari KIP-K ini. Nanti kalau salah bisa dikoreksi,” lanjutnya.
Muhammad Rafli (Ilmu Hukum ’22) selaku jendral lapangan memberi pertanyaan lemparan terhadap hak mahasiswa UIN RIL yang merupakan bagian dari masyarakat.
“Pertanyaan sederhana, apakah teman-teman UIN RIL itu bukan masyarakat?,” ucapnya.
Ia menyatakan bahwa tuntutan poin 14 ini menyangkut isu kolektif. Karena dianggap bersinggungan langsung pada masyarakat dan layak disampaikan dalam tuntutan.
“Nah itulah yang saya bilang bahwa isu ini, isu kolektif. Apa yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, apa yang sampai langsung dengan masyarakat, itu boleh disampaikan di situ,” pungkasnya






