Teknokra.co: Association of Economic Education Students (ASSETS) Universitas Lampung (Unila) menggelar Seminar Economic Insight sebagai bagian dari rangkaian Economic Education Fair (EEF) 2026. Mengusung tema “Generasi Cerdas Finansial: Membangun Kemandirian Ekonomi untuk Masa Depan Berkelanjutan,” kegiatan tersebut berlangsung di Aula K FKIP Unila, Sabtu (19/9).
Seminar yang terbuka untuk umum tersebut menghadirkan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Provinsi Lampung untuk memberi edukasi terhadap masyarakat untuk memiliki kemampuan menggunakan rupiah secara bijak. Paham rupiah mencakup kemampuan masyarakat dalam bertransaksi, berbelanja, dan berhemat. Masyarakat juga perlu membedakan antara kebutuhan dan keinginan ketika melakukan pengeluaran.
Acara juga turut membahas perkembangan sistem pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) agar memungkinkan transaksi dilakukan dengan lebih mudah, aman, cepat, dan efisien. Dengan memperkenalkan konsep “Peduli, Kenali, Adukan”, yaitu memahami produk dan jasa keuangan beserta manfaat, risiko, biaya, serta hak dan kewajiban konsumen; mengenali modus penipuan seperti phishing, social engineering, dan skimming; serta mengetahui mekanisme pengaduan ketika mengalami permasalahan.
Maulana Akbar Caesario selaku OJK menjelaskan bahwa tingginya penggunaan produk keuangan belum tentu menunjukkan bahwa masyarakat telah memiliki pemahaman keuangan yang memadai.
“Kalau masyarakat sudah menggunakan produk jasa keuangan, tetapi belum memahami bahwa ternyata ada bunga, ada denda, dan ada biaya-biaya lainnya, itu berarti mereka sudah menggunakan produk jasa keuangan tetapi belum terliterasi,” jelasnya.
OJK dalam materinya menekankan beberapa langkah, seperti meneliti legalitas lembaga dan produk, memahami proses bisnis yang ditawarkan, memahami manfaat dan risiko produk, serta memahami hak dan kewajiban sebagai konsumen. Masyarakat juga dianjurkan untuk memeriksa daftar investasi ilegal dan pinjaman online ilegal melalui kanal resmi OJK.
Selain literasi keuangan, materi OJK juga membahas kewaspadaan terhadap penipuan online. Masyarakat perlu meningkatkan kehati-hatian ketika menerima informasi atau tawaran melalui perangkat digital. OJK menyediakan kanal pengaduan dan informasi bagi masyarakat, termasuk Kontak OJK 157 serta Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
Hal serupa disampaikan Avril Izza Alkholiqin (Pendidikan Ekonomi’26) yang mengaku bahwa materi yang diberikan relevan dengan kondisi rupiah dan kasus pinjaman online (pinjol) yang terjadi.
“Kalau dari BI itu dari ahli rupiah, sedangkan saat ini isu rupiah ini lagi naik-naik, jadi pas banget di sini dibahas. Dari OJK juga karena sekarang banyak banget pinjol yang beredar, jadi pas banget juga ada OJK di sini,” jelasnya.
Zahra Febizilia selaku peserta seminar dari universitas Malhayati berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan dengan materi yang semakin bermanfaat bagi masyarakat, khususnya mahasiswa.
“Pemateri-pematerinya tadi asik banget. Semoga nanti ke depannya pemateri-pemateri dan acara selanjutnya lebih bermanfaat lagi. Semoga berkelanjutan acaranya,” harapnya.






