teknokra.co: Mahasiswa penerima bantuan UKT (Uang Kuliah Tunggal)/SPP 2020 golongan 2 dan 3 diharuskan membayar UKT terlebih dahulu dengan uang pribadi, sebelum mendapatkan bantuan UKT tersebut. Hal ini dilakukan agar mahasiswa dapat mengisi KRS (Kartu Rencana Studi) semester ganjil. Informasi tersebut yang didapatkan Juanda Nasa Putra (Agribisnis’18), salah satu calon penerima bantuan UKT/SPP 2020.
Juanda mengaku kecewa dengan perubahan alur bantuan ukt yang terkesan mendadak ini. “Saya kecewa dong, diawal-awal mengurus bantuan ini nggak ada kejelasan, sekalinya ngasih kejelasan mendadak,” katanya.
Hal senada dirasakan Ni Putu Lingga (Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia ’18). Ia sudah membayar UKT sebelum mendapatkan bantuan UKT/SPP 2020.
“Kenapa kami harus dipersulit dengan mengumpulkan berkas. Membayar ukt dengan uang pribadi. Kemudian, mengajukan berkas lagi untuk pengembalian uangnya. Sedangkan, Unila bisa langsung kasih info diawal kalau kita harus bayar sendiri dulu,” ujarnya.
M. Ali Fikri Alfarisy (Penyuluhan Pertanian ’18), salah satu calon penerima bantuan UKT/SPP 2020 merasa tidak puas dengan kesiapan Unila memberikan bantuan UKT tersebut.
“Saya merasa pihak Unila kurang persiapan. Padahal, tujuan kami meminta bantuan ini tandanya kami belum atau tidak mampu membayar UKT karena kondisi pandemi ini,” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi terkait perubahan kebijakan Bantuan UKT/SPP 2020. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Dr. Yulianto, mengatakan belum mendapatkan informasi tentang perubahan alur bantuan UKT ini. Ia menyarankan menghubungi bagian keuangan.
“Wah, belum dapat info saya,” katanya saat dihubungi via Whatsapp, (01/09).
Namun, Sariman, Kepala Biro Umum dan Keuangan pun enggan untuk memberikan tanggapan. Menurut Sariman, hal ini diluar dari ranahnya.
Azhari, Kepala Subbagian Kesejahteraan Mahasiswa dan Alumni juga tidak bersedia memberikan keterangan terkait informasi Bantuan UKT/SPP 2020.
Penulis Annisa Diah Pertiwi