teknokra.co: Bantuan dana pembelajaran dalam jaringan (daring) untuk mahasiswa UKT golongan 1 dan 2 yang sudah diinformasikan sejak awal April lalu, akan dicairkan dalam bentuk kuota internet. Hal ini disampaikan oleh Prof. Yulianto, Wakil Rektor Bidang Kemahaiswaan dan Alumni melalui wawancara via WhatsApp.
“Belanja daring itu bentuknya kuota internet, pengiriman dana juga disesuikan dengan jenis providernya dengan nominal 150 ribu per mahasiswa. Hal ini juga karena pencairan dana berupa uang tunai tidak dibolehkan oleh pemeriksa keuangannya,” ucapnya.
Oleh karena itu, setiap mahasiswa harus mengisi nomor telepon aktif yang biasa digunakan untuk melakukan aktivitas perkuliahan daring. Ia juga mengimbau kepada mahasiwa yang mendapatkan bantuan dana daring untuk mempergunakan kuota internet tersebut untuk kepentingan kuliah daring.
Pengadaan bantuan dana daring ini, mendapatkan respon yang beragam dari mahasiswa yang menerimanya. Ni Putu Lingga Puspita Devi (Pend. Bahasa Indonesia ’18) menyatakan bahwa dengan adanya dana ini ia akan merasa terbantu dalam melaksanakan perkuliahan daring.
“Iya, saya akan merasa terbantu karena kebutuhan saya juga cukup banyak, apalagi saya harus meggunakan provider yang mahal akibat saya kesulitan sinyal di daerah kampung halaman saya,” katanya.
Namun, hal yang berlawanan diungkapkan oleh Rican Iskandar (Sosiologi ’18), ia merasa bantuan dana ini distribusinya lamban dan nominal yang diberikannya pun kurang membantu menunjang perkuliahannya. “Konsumsi data bulanan saya sangat besar, terlebih lagi di kampung saya jaringannya sangat susah. Akibatnya, saya sempat beberapa kali absen kuliah. Selain itu, sampai sekarang bantuan dana belum juga dicairkan,” ungkapnya.
Penulis: Annisa Diah Pertiwi