Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Dua Mahasiswa Unila Jalani Visum

Pintu Keluar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) pada Senin, (11/12/2023) Foto: Teknokra/Ummul Padillah
316 dibaca

Teknokra.co : Mahasiswa Universitas Lampung (Unila) diduga menjadi korban pengeroyokan di kantin Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unila pada Jum’at sore, (1/11). Para terduga pelaku dan kedua korban merupakan mahasiswa FKIP Unila.

Pengakuan dari salah satu terduga korban, Ridho (Pendidikan Jasmani’23) kejadian bermula saat dirinya tengah membantu teman-nya dengan merekam video saat teman-nya sedang dikeroyok oleh para terduga pelaku. Menurut Ridho, para terduga pelaku aktif berorganisasi di Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKIP Unila.

“Waktu liat kondisi kawan saya dikeroyok, saya langsung inisiatif untuk mengamankan barang bukti kawan saya dikeroyok,” jelasnya pada Sabtu, (2/11).

Tak terima atas tindakan Ridho, terduga pelaku langsung mencekik Ridho dari belakang dan langsung mengeroyok Ridho.

“Langsung cekik saya dari belakang, langsung nyuruh kawannya gebukin saya,” tambahnya.

Ridho menyebut, bahwa teman-nya yang juga menjadi korban terdahulu dikeroyok, lantaran dinilai para terduga  pelaku menjadi provokator dan penghasut akibat telah mengirim berita penipuan agen travel Kuliah Kerja Lapangan (KKL) FKIP Unila ke grup WhatsApp angkatan program studi (prodi) korban.

Menurut korban, berita salah satu media di Lampung tersebut keliru, lantaran Ketua BEM FKIP Unila yang menjadi narasumber video dalam berita tersebut menyebut sejumlah prodi yang salah serta tidak terkait, salah satunya prodi korban. Sebelumnya, korban juga meminta kepada pihak BEM FKIP untuk klarifikasi dan meluruskan video dalam berita tersebut, namun pihak BEM FKIP menolak.

Akibat pengeroyokan, Ridho mendapat sejumlah luka, diantaranya di bagian kening, pipi, dan dagu kiri, lengan, dan pinggang kanan, serta kedua lutut-nya. Ia juga sempat dilempari helm ke arah kepala.

“Luka-luka, kepala saya dilempar helm sama mereka,” ujarnya.

Laporan tindak pidana sudah dilakukan Ridho ke Polsek Kedaton Lampung, serta telah menjalani visum bersama teman-nya, guna memperkuat alat bukti atas pelaporannya. Tak hanya hasil visum, sejumlah alat bukti pendukung lainnya seperti video juga telah diserahkan korban kepada pihak kepolisian. Saat ini, Ridho tengah menunggu kelanjutan dari laporannya, serta berharap laporannya dapat memberikan keadilan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 × 3 =