Konflik Agraria Lampung Jadi Sorotan, Petani Desak Penyelesaian Anak Tuha hingga Lampung Timur

Foto : Teknokra/ M. Nabil Syahbana
11 dibaca

Teknokra.co : Front Perjuangan Rakyat untuk Reforma Agraria (FPR-RA) mendesak penyelesaian konflik agraria yang terjadi di Anak Tuha hingga Lampung Timur dalam aksi demonstrasi di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Kamis (24/9). Berdasarkan pantauan Teknokra, aksi tersebut berlangsung sejak pukul 13.00 WIB.

Muhammad Syadzili selaku koordinator aksi mengungkapkan, para petani telah berkonflik selama bertahun-tahun akibat persoalan penguasaan tanah adat. Ia juga menyoroti adanya dugaan intimidasi dan kekerasan terhadap petani dalam konflik agraria tersebut.

“Ya, pada aksi hari ini setidaknya ada tiga yang dibawa oleh Serikat Petani Lampung. Ada satu terkait dengan dugaan mafia tanah di Kabupaten Lampung Timur, di mana masyarakat sejak tahun 1960-an sudah menduduki dan menggarap lahan. Namun, pada tahun 2021 terbit sertifikat bukan atas nama penggarap, tapi justru atas nama orang lain yang sampai dengan hari ini tidak diketahui,” ujarnya.

Syadzili menyampaikan perihal konflik antara petani dan korporasi di Anak Tuha juga telah berlangsung selama bertahun-tahun. Menurutnya, masyarakat menghadapi persoalan perampasan tanah adat hingga dugaan intimidasi dan kekerasan dari aparat penegak hukum.

“Konflik dengan korporasi di Anak Tuha, di mana masyarakat itu sudah bertahun-tahun berkonflik dengan perusahaan. Tanah adat yang dirampas, kemudian juga masyarakat mendapatkan intimidasi, bahkan kekerasan yang sangat brutal,” ujarnya.

Ia mencontohkan salah satu kasus yang menurutnya terjadi pada 2012, ketika seorang petani disebut mengalami kekerasan dari aparat penegak hukum.

Selain konflik di Anak Tuha dan Lampung Timur, Syadzili juga menyoroti konflik lahan di Kota Baru. Ia menyebut pemerintah provinsi mengambil alih lahan yang sebelumnya dikelola masyarakat untuk pembangunan kawasan Kota Baru dan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

“Terkait dengan konflik berlarut dan berkepanjangan di Kota Baru, pemerintah provinsi menetapkan pakai lahan yang sebelumnya adalah lahan masyarakat. Secara serta-merta pemerintah mengambil lahan pertanian masyarakat sebagai lahan Kota Baru. Dan hari ini akan dibangun PLTSA, dan itu juga mengambil tanah-tanah rakyat,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu petani terdampak, Nurrosyid, menyampaikan dirinya ikut dalam aksi untuk menyuarakan kondisi petani yang menurutnya masih menghadapi tekanan akibat kebijakan negara. Ia menilai Hari Tani Nasional menjadi momentum bagi petani untuk menyampaikan persoalan yang mereka alami.

“Kami seluruh petani Indonesia yang masih merasa tertindas dengan kebijakan-kebijakan negara. Maka hari ini, kami wajib mengaspirasikan apa-apa saja yang kami keluhkan di dalam masyarakat kami,” tuturnya.

Nurrosyid juga menilai kebijakan terkait agraria belum sepenuhnya memberikan kesejahteraan bagi petani. Ia menyebut kondisi tersebut dirasakan masyarakat sejak masa kemerdekaan hingga saat ini.

“Kalau masalah persoalan agraria itu, karena undang-undang yang ada itu tidak setimpal dengan petani yang ada. Tujuannya bukan untuk menyejahterakan masyarakat, tapi untuk menindas dan menghimpit masyarakat, itu yang kami rasakan,” ujarnya.

Nurrosyid juga menambahkan terkait persoalan tanah masih perlu disuarakan karena konflik agraria yang terjadi sejak dahulu belum sepenuhnya terselesaikan. Ia menilai penyelesaian konflik oleh pemerintah masih belum dirasakan secara luas oleh masyarakat.

“Mengapa persoalan tanah penting terus disuarakan pada Hari Tani Nasional? Karena persoalan tanah dari dulu sampai sekarang belum pernah ada penyelesaiannya. Kalau dikatakan 100 persen, mungkin baru 2 persen yang diselesaikan oleh negara,” tambahnya.

Ia berharap pemerintah menindaklanjuti berbagai persoalan agraria dengan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Menurutnya, petani dan masyarakat kecil perlu menjadi perhatian dalam penyelesaian konflik tanah.

“Yang kita harapkan dalam konflik agraria ini, segera diberi tindak lanjut yang berpihak kepada masyarakat dan warga negara, bukan kepada para pengusaha. Tapi pikirkan kami masyarakat yang di bawah,” harapnya.

Hal senada disampaikan Heri, salah satu petani terdampak yang turut mengikuti aksi. Ia menyampaikan keikutsertaannya dalam aksi didorong kebutuhan masyarakat terhadap tanah sebagai sumber penghidupan. Menurutnya, masyarakat Lampung perlu bersatu untuk memperjuangkan hak atas tanah.

“Ya, gimana ya, karena mau makan. Tanah ini kan tanah masyarakat. Jadi, haruslah bersatu masyarakatnya. Seluruh Lampung, memang hak-hak kami masyarakat Lampung,” katanya.

Heri juga berharap konflik agraria dapat diselesaikan secara damai dan tanah yang menjadi persoalan dapat kembali kepada masyarakat. Ia menilai persoalan tersebut masih perlu disuarakan karena konflik tanah hingga kini belum benar-benar selesai.

“Saya mengharapkan sebagai warga Lampung, istilahnya damai. Yang pastinya tanah harus kembali ke masyarakat Lampung. Nggak bisa ke perusahaan,” ujarnya.

Terakhir, Heri menegaskan, persoalan tanah masih perlu terus disuarakan karena konflik agraria hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan. Menurutnya, pemerintah dapat menyelesaikan konflik secara damai dan mengembalikan tanah yang menurutnya merupakan hak masyarakat Lampung.

“Karena konflik ini belum selesai. Belum bisa damai secara sebenar-benarnya damai,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

7 + 19 =